JAKARTA, suarapembaharuan.com - Maraknya peristiwa pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2024 di berbagai perusahaan perlu disikapi pemeritah dengan tegas.
Ist |
Pemerintah didesak segera membuat program konkret untuk mengatasi pengangguran.
"Persoalan ini agar segera kita selesaikan. Instansi terkait, kementerian tenaga kerja, membuat program konkret terhadap persoalan yang ada," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Obon Tabroni.
Obon mengatakan itu saat menyampaikan instruksinya pada rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, baru - baru ini.
Menurutnya sebagian besar perusahaan yang merumahkan pegawainya banyak dari perusahaan manufaktur.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat selama periode Januari-Maret 2024 sudah ada 2.650 pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat.
Sedangkan daerah tertinggi yang paling banyak merumahkan pegawainya ada di DKI Jakarta, yakni 8.876 pekerja. Disusul Jawa Tengah sebanyak 8.648 orang.
Obon berpendapat pemerintah belum maksimal dalam mengatasi maraknya persoalan PHK. Padahal seharusnya pemerintah memberikan jaminan bagi warga negara yang terkena PHK.
"Apa yang harus dilakukan pemerintah tentu bersama dengan kita. Pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang jaminan yang diberikan pemerintah kepada yang terkena PHK," ujarnya.
Padahal saat ini sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), jaminan sosial berupa uang tunai, informasi pasar kerja. Dan, pelatihan untuk pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang dalam hal ini pelaksanaannya belum maksimal, administrasi masih semrawut, termasuk juga pelatihan-pelatihan bagi saudara kita yang kena PHK. Banyak lagi persoalan-persoalan lain," ungkap Obon.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar