BEKASI, suarapembaharuan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Badan “adhoc” ini, akan menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Foto: KPU Kota Bekasi melantik 60 anggota PPK di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Kamis (16/5/2024). |
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan usai pelantikan agar para Ketua PPK melakukan silaturahmi kepada camat setempat, terkait ruang kerja di kantor kecamatan, tempat PPK bertugas.
“Segera silaturahmi dengan camat terkait ruang kerja PPK yang akan dijadikan kantor,” kata Ali Syaifa usai pelantikan PPK di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Kamis (16/5/2024).
Perhelatan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota Bekasi akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang. Badan adhoc PPK dibentuk sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Bekasi yakni 12 kecamatan. Masing-masing terdapat lima orang PPK di tiap kecamatan.
Ali menegaskan, anggota PPK bukan menjadi raja di kecamatan tetapi sebagai pelayan masyarakat dalam perhelatan Pilkada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bekasi mendatang. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar