BEKASI, suarapembaharuan.com – Ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 Tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi telah ditutup. Kabar baiknya, Kabupaten Bekasi selaku tuan rumah meraih Juara Umum.
Foto: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kedua kanan) menerima trophy Juara Umum MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat di Plaza Pemkab Bekasi, Sabtu (4/5/2024) malam. |
MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi diselenggarakan sejak 27 April hingga 4 Mei 2024. Sebanyak 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat berpartisipasi menyemarakkan ajang bergengsi di bidang keagamaan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menutup gelaran MTQ ke-38 Jawa Barat di Plaza Pemkab Bekasi, Sabtu (4/5/2024) malam.
“Penyelenggaraan MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, sukses digelar,” ujar Herman Suryatman.
Dia menambahkan, Kabupaten Bekasi menjadi penyelenggara terbaik sepanjang sejarah penyelenggaraan MTQ Tingkat Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi dinobatkan sebagai Juara Umum karena memperoleh nilai 125, mengungguli perolehan nilai dari kota/kabupaten lainnya. Lalu, posisi kedua diraih Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan posisi ketiga diraih Kota Bandung dengan nilai 53.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menambahkan Kabupaten Bekasi meraih prestasi tertinggi merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun persiapan.
“Prestasi Juara Umum ini merupakan kerja keras semua pihak yang terlibat,” kata Dani Ramdan.
Selanjutnya, Juara 1 hingga Juara 3 akan diseleksi kembali untuk menyongsong MTQ tingkat nasional di Kalimantan Timur, sebagai perwakilan Jawa Barat.
MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat di Kabupaten Bekasi menjadi barometer karena sudah memenuhi standar nasional.
“Pelaksanaan MTQ ke-38 Jawa Barat menjadi barometer, sudah memenuhi standar nasional,” sambung Ketua Koordinator Pengawas MTQ ke-38 Jawa Barat, Zaenal Abidin.
Dia menjelaskan, ajang MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini menjadi gambaran bagi kafilah saat tampil di MTQ tingkat nasional.
Selanjutnya, kata Zaenal, pelayanan kesehatan yang diberikan sangat maksimal kepada peserta MTQ ke-38 Jawa Barat. Selain itu, penempatan Dewan Hakim dan Pengawas telah memenuhi standar nasional. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar