BANDUNG, suarapembaharuan.com – Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan kembali diperpanjang. Total, sudah empat kali Dani Ramdan diberi amanah menjabat sebagai Pj sejak 2021 lalu. Bisa dibilang, ini merupakan jabatan Pj terlama sepanjang sejarah.
Kepemimpinan Dani Ramdan membuka mata khalayak, sosoknya menjadi istimewa, sampai-sampai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Kesempatan ini mendatangkan semangat baru, optimisme baru karena paling tidak, saya sudah punya pengalaman sebelumnya. Jadi, kekurangan di periode sebelumnya, bisa kita perbaiki,” ujar Dani Ramdan saat merespons perpanjangan Pj Bupati Bekasi yang keempat pada Kamis (23/5/2024).
Dia menjelaskan, pekerjaan yang telah dilaksanakan selama ini, tak harus dari awal lagi tetapi tinggal melanjutkan untuk dituntaskan.
Ke depan, kata dia, program kerja prioritas segera dituntaskan seperti pembangunan infrastruktur, mengatasi persoalan “stunting”, kemiskinan ekstrem, persoalan pengangguran dan pengendalian inflasi dan sebagainya.
Dari sisi administrasi, Dani akan menyelesaikan dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025.
“Kami bersama DPRD harus bisa menuntaskan sebelum berakhir masa bakti. Apalagi, RPJMD ini akan menjadi bahan untuk penyusunan visi misi bupati dan wakil bupati nanti,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati Bekasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, siang tadi.
Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi.
Kilas Balik
Penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berawal pada 21 Juli 2021 lalu. Saat itu, terjadi kekosongan kepala daerah karena bupati meninggal dunia. Saat yang bersamaan, pandemi Covid-19 sedang terjadi lonjakan kasus. Pemerintah tengah gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Dani Ramdan ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi karena pengalamannya dalam menanggulangi bencana daerah. Ya, Dani Ramdan saat itu menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Periode pertama ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi hanya berlangsung singkat yakni 3 bulan. Kemudian, Dani Ramdan kembali menjabat Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.
Bulan Mei 2022, kembali Dani Ramdan ditunjuk menjabat Pj Bupati Bekasi untuk periode Pj yang keduanya. Kali ini, periodesasi penunjukan Pj dijalani dengan penuh yakni selama setahun.
Mei 2023 penunjukan Pj Bupati Bekasi yang ketiga kalinya dan Mei 2024 merupakan penunjukan Pj Bupati Bekasi yang keempat. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar