Buntut Ketua PSI Bekasi Ajak Liburan Penyelenggara Pemilu ke Bali, Internal Bergejolak

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bekasi tengah diterpa “badai” dugaan gratifikasi terhadap penyelenggara Pemilu Legislatif 2024. 


Foto: Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (depan) dan Komisioner KPU Kota Bekasi bersama PPK serta PPS saat liburan ke Bali, beberapa waktu lalu. (Ist)

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, memberikan akomodasi kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), jalan-jalan ke Bali pada 24-29 April 2024.


Setelah pemberitaannya viral, Tanti Herawati memberikan klarifikasi dan membantah adanya gratifikasi kepada penyelenggara Pemilu. Dia beralasan, penyelenggara Pemilu yang merupakan PPK dan PPS dari Kecamatan Bekasi Timur, telah purnatugas sehingga tak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi kepada penyelenggara negara. 


Namun begitu, Tanti Herawati mengakui telah memberikan fasilitas berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali. 


Menanggapi hal ini, aktivis muda pemerhati Pemilu asal Kota Bekasi, Kusnadi, menegaskan KPU Kota Bekasi melantik anggota PPK rekrutan baru pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu. Itu artinya, saat jalan-jalan ke Bali, PPK tersebut masih menyandang sebagai penyelenggara Pemilu.


“Dibilang sudah purnatugas, terbilang ngawur karena KPU Kota Bekasi melantik PPK dan PPS rekrutan baru pada 16 Mei lalu. Jabatan anggota PPK dan PPS masih melekat saat liburan ke Bali,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024). 


Kusnadi melanjutkan, sejumlah anggota PPK masih dilibatkan pada sengketa hasil Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu. “Proses sengketa belum selesai sehingga membuat jabatan anggota PPK dan PPS masih melekat pada dirinya,” bebernya.


Semakin “ngawur” lagi, kata dia, alasan mengundang PPK dan PPS liburan ke Bali, hanya semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan. Padahal, penyelenggara Pemilu yang diajak liburan ke Bali, hanya dari dua Dapil, dimana PSI Kota Bekasi mendapat dua kursi DPRD dari dua Dapil tersebut.


Dia menegaskan, kasus ini harus ditindaklanjuti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saat ini, sudah ada yang warga yang melaporkan kejadian ini dengan melampirkan foto-foto, boarding pass tujuan Denpasar dan sebagainya. 


Terpisah, sejumlah pengurus tingkat kecamatan PSI Kota Bekasi mulai bergejolak. Mereka bereaksi terhadap kepemimpinan Tanti Herawati.


Mulai dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Timur Reni Agustina; Ketua DPC Bekasi Barat Elfrando Harlienkurning; Ketua DPC Pondokmelati Sri Endang Saragih. Bahkan, Sekretaris DPD PSI Kota Bekasi Ifan Setia Gunawan, juga ikut menyuarakan sentimen negatif terhadap kepemimpinan Tanti Herawati.


Ifan Setia Gunawan dan Elfrando Harlienkurning serta Reni Agustina diklaim telah diberhentikan sepihak tanpa proses pemanggilan, tanpa ada keputusan DPP PSI. Mereka diberhentikan sepihak oleh pengurus DPD PSI Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tanti Herawati, padahal dalam surat keputusan (SK) tertera periode kepengurusan 2020-2025 mendatang. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama