AKSI Dukung LMKN Ingatkan Agnez Mo Atas Somasi Rp. 1,5 M Terkait Penggunaan Lagu Saat Manggung di HGW

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendukung langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN yang mengingatkan dan membantu penyelesaian kasus somasi sebesar Rp. 1,5 miliar yang dilakukan pencipta lagu 'Bilang Saja' bernama Aris Bias yang lagunya digunakan penyanyi Agnez Mo saat manggung di 3 klub malam HW Grup (HWG) tanpa sepengetahuannya dan belum dibayarkan royaltinya. Hal itu diungkapkan Minola Sebayang selaku perwakilan AKSI dalam keterangannya pada media, kemarin.


Agnez Mo. Ist

"AKSI memberi apresiasi kepada Komisioner LMKN Bapak Johnny Maukar yang sudah hadir dan memberikan keterangan terkait royalti performing dari event Agnez Mo yang diselenggarakan oleh HWG yang memang tidak dibayarkan. Keterangan dan dukungan LMKN ini sangat diperlukan sehingga dapat memperkuat somasi yang dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan fakta dan data apabila memang terjadi pelanggaran UU Hak Cipta," ungkap Minola.


Diterangkannya, AKSI akan terus mengawal penyelesaian kasusnya ini termasuk bila nantinya akan melakukan mediasi atau menempuh langkah hukum bila memang somasi yang dilayangkan Aris tidak digubris oleh Agnez Mo dan timnya.


"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKN, dari catatan LMKN sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran. Makanya kita akan kawal kasusnya ini agar kedepan tidak ada lagi insiden seperti ini lagi karena ini berkaitan dengan nasib musik dan pelaku musik di Indonesia,"  tegasnya.


Sebelumnya,  Komisioner LMKN, Johnny Maukar dalam keterangan persnya belum lama ini menyebut Agnez Mo dan tim nya memang belum membayar royalti penggunaan lagu Aris Bias dalam aksinya di atas panggung HGW di 3 kota. Sehingga sebagai lembaga yang bertugas memungut royalti penggunaan lagu di Indonesia, mereka mencoba menagihnya pada Agnez Mo dan timnya.


"Terkait apa yang ditanyakan Ari Bias ke kami, memang benar penggunaan lagu oleh Agnez Mo di 3 konsernya di HWG itu tidak membayar royalti, sehingga kami mendukung langkah Ari Bias untuk mengusut permasalahan ini agar kedepan tidak ada lagi pihak yang bandel dan tidak mau membayar royalti atas penggunaan lagunya meski sudah disosialisasi," tandas Johnny Maukar.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama