227 Perusahaan di Sumut dapat Penghargaan Lingkungan Hidup, 49 Perusahaan Peringkat Merah

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada 227 perusahaan yang ada di Sumut.  


Ist

Pemberian penghargaan diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dari lingkungan hidup yang berkelanjutan.


Acara Penyerahan Penghargaan Lingkungan Hidup 2023 oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan. 


Menurut Hassanudin, pemberian penghargaan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. 


Selain itu juga dapat menghentikan pencemaran lingkungan pada air, udara, sampah dan limbah B3, dan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS). 


KLHK juga terus mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya terus berkembang. Dan, mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.


Setelah konsep life cycle analysis, inovasi sosial, dan social return on investment (Sroi), tahun ini proper mengimplementasikan konsep green leadership dalam kriteria penilaiannya.


Dan, upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dilaksanakan melalui Program Kampung Iklim dengan target sebesar 20.000 kampung sampai tahun 2024 di seluruh Indonesia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 


Ia mengimbau, ada upaya sistematis dan serius sebagai tambahan agar masing-masing perusahaan dapat melaporkan beban pencemaran air, udara dan limbah B3. 


Yang dapat direduksi melalui kegiatan proper, serta melaporkan juga realisasi dana CSR, sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Dan, kesejahteraan sosial, ekonomi daerah dan masyarakat sekitar perusahaan.


“Bukan hanya reward saja yang diberikan, tapi ada juga target dan punish. Apalagi sudah pada grade merah dan hitam," jelas Hassanudin.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar mengatakan, pelaksanaan Proper dan Adiwiyata ini fokus kepada pembinaan, pengawasan dan evaluasi ketaatan perusahaan.


Dan, menerapkan praktik- praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah dan sekitar sekolah. Dalam hal ini, mereka juga melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.


Dikatakannya, maksud dan tujuan dari pelaksanaan proper tahun 2023 ditargetkan untuk melakukan pengawasan terhadap 227 perusahaan.


Dengan pembagian 188 dilakukan evaluasi secara bersama-sama oleh evaluator proper KLHK RI dan DLHK Sumut. 


"Sebanyak 39 perusahaan ditetapkan proper daerah Provinsi Sumatera Utara (Properda) yang dilakukan evaluasi oleh evaluator proper DLHK Sumut,” ucap Yuliani.


Sementara untuk penilaian sekolah Adiwyata Sumut dilakukan evaluasi terhadap 27 sekolah dan 2 program kampung iklim (Proklim).  


Ia mengatakan, Proklim dan Adiwiyata tahun 2023  untuk peringkat emas diperoleh oleh dua perusahaan. 


Mereka adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, dan melakukannya dengan upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.


Kemudian peringkat hijau diperoleh sebanyak 10 perusahaan. Penghargaan hijau diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, telah mempunyai keanekaragaman hayati. 


Selanjutnya adalah peringkat biru sebanyak 159 perusahan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan. Sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Peringkat merah ada 49 perusahaan, dan 5 perusahaan peringkat ditangguhkan. Untuk peringkat Adiwiyata Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebanyak 27 sekolah.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama