JAKARTA, suarapembaharuan.com - Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mendukung perubahan istilah penamaan kelompok bersenjata di Papua. Yang semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Repro Google |
Ia menilai hal ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan menjadi lebih tegas dan jelas dibandingkan dengan KKB.
"Apapun istilah yang digunakan, penanganan masalah di Papua harus satu visi dan misi," kata Sturman Panjaitan dalam keterangannya dikutip Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, berbeda cara mengatasinya. Kalau OPM itu harus dengan kekuatan militer karena sudah menyangkut kedaulatan. Kalau KKB baru sekedar keamanan.
"Persepsi ini harus dibedakan. Intinya adalah Pemerintah harus satu, mau OPM kerjakan dengan (penanganan) OPM yang benar. Mau KKB, (penanganan) KKB yang benar. Sehingga, semua aparat keamanan itu bahu membahu. Tapi kalau OPM lebih jelas, begitu bertindak, berbuat, bersikap dibandingkan dengan KKB,” katanya.
Sturman mengatakan, jika istilah yang digunakan berbeda, maka dampak yang ditimbulkan pun berbeda.
"Jika kepolisian menggunakan KKB karena kaitannya dengan keamanan, namun jika TNI harus menggunakan OPM. Mengingat wilayah Indonesia adalah wilayah yang berdaulat, maka TNI bisa bersikap lebih tegas karena persoalan Papua ini harus dituntaskan," jelasnya.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar