JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S. Psi, M. Si, mendesak negara dan Pemerintah untuk hadir dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring seperti Free Fire. Kak Seto, sapaan akrabnya, mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendorong blokir terhadap gim daring yang mengandung kekerasan termasuk Free Fire yang sedang ramai diperbincangkan.
Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S. Psi, M. Si. Ist |
Menurut Kak Seto, tanggung jawab untuk melindungi anak dari dampak berbahaya gim daring yang mengandung kekerasan tidak bisa hanya dibebankan seluruhnya ke orang tua.
“Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan KPAI sudah tepat. Kami juga yang mendorong terbentuknya KPAI. Dan memang benar kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua, karena orang tua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” ujar Kak Seto pada sambungan telpon, Jumat (26/4/2024).
Sejalan dengan KPAI, Kak Seto berpendapat bahwa bentuk pemblokiran terhadap gim daring seperti Free Fire adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya negara dalam permasalahan ini.
“Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” tandas Kak Seto.
Menurut Kak Seto, selain KPAI dan LPAI semua jajaran Pemerintah harus kompak bersatu turun tangan untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Semua jajaran pemerintah terkait yang terlibat, harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo,” jelas Kak Seto.
Lebih lanjut, Kak Seto mengatakan masalah ini juga cukup mencemaskan dan darurat. Dia kembali mengingatkan bahwa Ia pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA). Menurut dia, program tersebut bisa digalakkan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk gim daring Free Fire pada anak-anak.
“Iya ini mencemaskan, makanya dulu saya bersama LPAI membuat SPARTA. Sepertinya ini harus digalakkan lagi ya untuk kasus ini,” pungkas Kak Seto.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar