JAKARTA, suarapembaharuan.com – Polri mengimbau masyarakat agar tak berkonvoi saat malam takbiran. Beberapa kegiatan lain juga diimbau untuk dijauhi.
Ist |
“Himbauan kepada masyarakat, menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang lebaran 2024, dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan,” ujar Juru Bicara (Jubir) Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2024).
“Ini sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.
Selain diimbau jauhi konvoi, masyarakat diimbau tidak bermain petasan atau kembang api. Kombes Iroth menilai aktivitas tersebut busa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Iroth mengimbau masyarakat agar tak melakukan aktivitas yang berujung ke balap liar hingga tawuran.
“Hindari ativitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar bahkan tawuran,” ujarnya.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar