MEDAN, suarapembaharuan.com - Tiga bupati di Sumatera Utara (Sumut) bakal berakhir masa jabatannya di akhir bulan ini. Berikut daftar 3 bupati yang akan berakhir masa jabatannya tersebut.
Ilustrasi |
Masa jabatannya bupati yang akan berakhir tersebut adalah hasil Pilkada 2018. Ketiganya adalah Bupati Deli Serdang, Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati-Wakil Bupati Dairi.
Bupati Deli Serdang saat ini adalah Ali Yusuf Siregar. Ali Yusuf merupakan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih pada Pilkada 2018. Dia kemudian dilantik sebagai bupati setelah Ashari Tambunan maju di Pileg 2024.
Ashari dan Ali Yusuf terpilih setelah melawan kotak kosong pada Pilkada 2018. Keduanya berhasil meraih 538.238 suara atau 82,25 persen saat itu.
Berikutnya adalah Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat. Pada Pilkada 2018, pasangan ini diusung PDIP, NasDem, PKB, Golkar dan PAN.
Saat itu, Nikson-Sarlandy melawan dua pasangan lainya, yakni Jonius Taripar Parsaroan Hutabarat-Frengky Pardamean Simanjuntak dan Christmanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit. Nikson-Sarlandy berhasil menang dengan perolehan 69.375 suara atau 46,12 persen.
Sedangkan terakhir yang akan habis masa jabatannya adalah Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing. Keduanya saat itu melawan pasangan Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang dan Sutan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba.
Depriwanto merupakan anak Bupati Dairi sebelumnya yang menjabat selama 2 periode, yakni Johnny Sitohang. Eddy-Jimmi keluar sebagai pemenang dengan perolehan 86.838 suara atau 58,88 persen.
Ketiganya kemudian dilantik pada 23 April 2019 oleh Edy Rahmayadi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Ketiga pasang kepala daerah ini merupakan pelantikan terakhir hasil Pilkada 2018 di Sumut.(dtc)
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar