PONTIANAK, suarapembaharuan.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi KPU dan Bawaslu atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan.
Setpres |
“Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan KPU. Saya sangat menghargai, mengapresiasi proses-proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu. Patut kita apresiasi sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Presiden.
Hal ini disampaikan Presiden kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
“Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Kategori : News
Editor : ZHR
Posting Komentar