MEDAN, suarapembaharuan.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, pada Februari 2024, nilai tukar petani (NTP) sebesar 130,56. Capaian ini naik 1,09% dibandingkan dengan NTP Januari 2024, yaitu sebesar 129,16.
Ist |
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin. Menyebutkan, kenaikan NTP Februari 2024 disebabkan oleh naiknya NTP 3 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,77%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,81%, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,10%.
“Sementara NTP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,30% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,56%,” ujar Nurul Hasanudin di Medan, baru - baru ini.
Hasan, biasa ia dipanggil menyebutkan, kenaikan pada NTP subsektor Tanaman Pangan disebabkan harga yang diterima petani (It) It naik sebesar 1,39% dan harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,61%.
Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 0,76%, yaitu dari 119,26 menjadi 120,16 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 3,56%, yaitu dari 120,27 menjadi 124,54.
Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,74%, yaitu dari 117,51 menjadi 118,38 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,13%, yaitu dari 117,10 menjadi 117,25.
Sementara pada NTP subsektor Hortikultura, kenaikannya didorong It yang naik sebesar 5,11% dan Ib naik sebesar 0,28%.
Perubahan yang terjadi pada It karena adanya kenaikan pada indeks kelompok sayur-sayuran sebesar 10,89% dari 115,43 menjadi 128,00 dan indeks kelompok tanaman obat-obatan sebesar 3,92%, yaitu dari 94,21 menjadi 97,89.
Sementara itu, indeks kelompok buah-buahan mengalami penurunan sebesar 1,57%, yaitu dari 99,16 menjadi 97,60.
Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,41%, yaitu dari 117,64 menjadi 118,12 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,03 persen dari 117,96 menjadi 118,00.
Sedangkan untuk NTP subsektor Perkebunan Rakyat, kenaikan terjadi karena It naik sebesar 1,74% dan Ib naik sebesar 0,64%.
“Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 1,74%, yaitu dari 197,00 menjadi 200,44. Sedangkan perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,80%, yaitu dari 117,51 menjadi 118,45 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,05%, yaitu dari 121,82 menjadi 121,88,” sebut Hasan.
Lebih jauh Hasan menjelaskan, pada Februari 2024, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah perdesaan Sumut.
Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP adalah komoditas gabah dan jagung.
Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya cabai merah, cabai hijau, dan cabai rawit.
Pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR, yaitu kelapa sawit, karet, dan kakao/coklat biji.
“Komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk subsektor tanaman pangan, yaitu cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras, sedangkan di subsektor Hortikultura, yaitu cabai merah, beras, dan daging ayam ras. Dan komoditas penyumbang terbesar IKRT untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan, yaitu cabai merah, cabai rawit, dan beras,” terangnya.
Pada Februari 2024, NTUP Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 1,53%. Hal ini terjadi karena perubahan It (1,71%) lebih tinggi dibandingkan perubahan indeks BPPBM (0,18%).
Kenaikan NTUP disebabkan naiknya NTUP 3 subsektor, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 1,25%, NTUP subsektor hortikultura sebesar 5,07%, dan NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,70%.
“Sementara NTUP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor peternakan sebesar 0,39% dan NTUP subsektor perikanan sebesar 1,07%.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar