BEKASI, suarapembaharuan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta lebih selektif dalam merekrut sumber daya manusia (SDM) penyelenggara Pemilu di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia. |
Hal ini, menyusul terjadinya dugaan penggelembungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mendata, pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 diwarnai dengan dugaan penggelembungan suara oleh petugas di tingkat kecamatan (PPK).
Untuk itu, apabila dilakukan perekrutan kembali untuk petugas PPK maupun penyelenggara di tingkat kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS) dicari berintegritas, yang konsisten antara ucapan dan perbuatannya.
“Apabila dilakukan proses rekrutmen baru PPK dan PPS, harapannya lebih mencari yang lebih berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, Jumat (15/3/2024).
Dia mengatakan, dugaan penggelembungan suara di tingkat PPK Bekasi Timur, jangan terulang kembali. Mengingat, dalam beberapa bulan ke depan, KPU juga akan menyelenggarakan Pilkada Kota Bekasi.
Hingga kini, Bawaslu Kota Bekasi masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait atas dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur (Dapil 1). Selain itu, terjadi juga dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu (Dapil 3) yang dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengungkapkan bakal mencari SDM yang berkualitas untuk menjadi petugas penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.
“Kami nanti merekrut sumber daya manusia di badan adhoc, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Bulan April untuk menjalankan tahapan Pilkada,” ungkapnya.
KPU Kota Bekasi berencana meningkatkan lagi kualitas SDM penyelenggara Pemilu agar pelaksanaan pesta demokrasi menjadi lebih baik lagi. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar