BEKASI, suarapembaharuan.com – Buntut kisruh penghitungan suara di Dapil 1, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menonaktifkan sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.
Foto: Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa. |
Ketua PPK Bekasi Timur, berinisial ML, tidak mengikuti rekapitulasi ulang sejak beberapa hari belakangan ini.
“Dia tidak mengikuti proses rekapitulasi ulang. Rekapitulasi dijalankan oleh empat anggota PPK,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, dalam keterangannya pada Selasa (5/3/2024).
Ketua PPK Bekasi Timur diduga melakukan penggelembungan suara saat penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Bekasi masih melakukan klarifikasi kepada Ketua PPK Bekasi Timur tersebut. “Kami mengagendakan klarifikasi. Nanti akan ada keputusan KPU,” bebernya.
Hingga saat ini, PPK Bekasi Timur masih menyelesaikan rekapitulasi ulang atas rekomendasi KPU Kota Bekasi usai terjadi kekisruhan penghitungan suara di Dapil 1 beberapa waktu lalu. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar