BEKASI, suarapembaharuan.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi miliki empat unit mobil pelayanan keliling (Peling) untuk memudahkan warga membayar pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).
Mobil Peling ini merupakan program terobosan Bapenda Kabupaten Bekasi yang diluncurkan sejak Juni 2023 untuk melayani masyarakat hingga ke desa-desa dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Masyarakat merasa sangat terbantu kehadiran mobil Peling Bapenda Kabupaten Bekasi, seperti yang dilaksanakan di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, baru-baru ini.
“Mobil Peling Bapenda Kabupaten Bekasi ini sangat memudahkan masyarakat karena memberikan pelayanan langsung ke warga,” kata Sekretaris Desa Cijengkol, Nursanto, Jumat (1/3/2024).
Dia menjelaskan, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa meminta (“request”) menghadirkan mobil Peling ini melalui Ketua RW setempat. Selanjutnya, Ketua RW akan mengajukan ke UPT Bapenda Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Desa Cijengkol telah membagikan sebanyak 9.777 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB P2 dengan total mencapai Rp 1,9 miliar tahun ini. Targetnya, agar masyarakat membayar PBB P2 tepat waktu dan mencapai di atas 80 persen.
Masyarakat juga dimudahkan pembayaran SPPT secara “online” atau melalui minimarket terdekat, bank dan sebagainya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar