Pita Warna Warni, Logo HUT ke-27 Kota Bekasi

BEKASI, suarapembaharuan.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merilis logo HUT ke-27 Kota Bekasi tahun 2024. 


Logo HUT tersebut berbentuk pita warna warni yang menggambarkan gagasan inovatif dan menjadi keunggulan Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Logo ini merupakan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemangku kepentingan, panitia, dewan juri termasuk peserta,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, Jumat (23/2/2024).


Dia menjelaskan, pemilihan logo berdasarkan hasil lomba desain logo yang diikuti ratusan peserta. Peserta lomba sangat antusias mengikuti lomba yakni sekitar 300 peserta. 


Dari ratusan peserta, mengerucut menjadi empat finalis. Mereka adalah M. Rahmat Abduh dari Kota Makassar; Aditya Nugraha dari Kota Tasikmalaya; Gundi Oktiyasworo dari Kota Bekasi dan pemenangnya yakni Ade Rahmat Hidayat dari Kabupaten Bekasi.


Dalam logo, identitas Kota Bekasi direpresentasikan sebagai tugu bambu dengan lima pilar meruncing ke atas. Tugu bambu ini, melambangkan patriotik dan semangat untuk terus maju menjadi yang terdepan. Lima tiang juga merepresentasikan dasar negara yakni Pancasila.


Sedangkan, angka 27 direpresentasikan dalam bentuk pita yang saling terkait sebagai simbol kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemkot Bekasi dan masyarakat. Bentuk pita juga menggambarkan keunggulan Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan inovasi yang berkelanjutan.


Bentuk pita juga diibaratkan kobaran api yang melambangkan semangat, mengembangkan inovasi dan ekosistem ekonomi kreatif. Warna-warna gradasi pada logo memberi kesan ekspresif, dinamis dan berkelanjutan.


Logo ini merupakan karya terbaik putra daerah dari Kabupaten Bekasi. Kota Bekasi merayakan Hari Jadi setiap tanggal 10 Maret, sudah banyak capaian pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan lainnya, selama perjalanan 27 tahun ini. (MAN).


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama