BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membidik potensi peneriamaan pajak daerah dari sektor usaha “catering” serta sewa apartemen dan sewa rumah tapak.
Foto: Kawasan Industri Kabupaten Bekasi berkembang pesat diiringi dengan pertumbuhan hunian apartemen dan jasa usaha “catering”. (Ist) |
Nantinya, potensi penerimaan pajak pendapatan tersebut akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Kabupaten Bekasi memiliki sebanyak 11 kawasan industri serta lebih dari 7.600 perusahaan di dalamnya. Perkembangan kawasan industri di Kabupaten Bekasi diiringi dengan pertumbuhan rumah tapak maupun apartemen yang pembangunannya cukup pesat serta usaha “catering” yang memberikan pelayanan makan dan minum kepada pegawai pabrik.
“Pemerintah daerah belum bisa mengambil pajak daerah dari sewa menyewa apartemen atau rumah,” kata Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Rabu (21/2/2024).
Untuk itu, kata dia, Pemkab Bekasi tengah mengkaji dan menjalin sinergi dengan kementerian terkait dan kantor layanan pajak.
Dia berharap, instansi terkait dapat mendukung upaya Pemkab Bekasi ini dalam menggali potensi sumber PAD yang belum digarap sehingga masyarakat Kabupaten Bekasi dapat merasakan program pembangunan yang lebih merata lagi. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar