Laskar Sayyidina Ali Siap Kolaborasi dengan TNI/Polri di Masa Tahapan Perhitungan Suara

YOGYAKARTA, suarapembaharuan.com - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berakhir. Dari hasil quick count atau perhitungan cepat dari lembaga survey sudah ada nama Paslon yang dinyatakan menang dan akan memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan.



Namun hitungan tersebut belum pasti. Sebab, pengumuman resmi dari KPU masih menunggu 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.


Oleh karena itu, banyak yang akan terjadi di masa tahapan-tahapan pasca pencoblosan, termasuk mengantisipasi kecurangan, dan gejolak di Masyarakat.


Salah satu ormas di Yogyakarta yakni Laskar Sayyidina Ali berharap semua pihak mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pencoblosan 14 Februari 2024 kemaren.


Selain itu, semua pihak juga harus tetap menjaga tahapan-tahapan perhitungan suara dengan suasana yang kondusif hingga dilantiknya Presiden dan wakil presiden terpilih nanti.


"Melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Panglima Laskar Sayyidina Ali DIY, Abu Sayyaf.


Abu Sayyaf pun menegaskan kalau Laskar Sayyidina Ali akan selalu ikut terlibat dalam Mendukung TNI/Polri menciptakan situasi Kamtibmas.


"Kami akan selalu mendukung TNI/Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Jawa Tengah pasca Pemilu 2024," ucap Abu Sayyaf.


Berikut pernyataan lengkap dari Panglima Sayyidina Ali, Abu Sayyaf tentang menjaga Kamtibmas pasca Pemilu hingga mengawal proses tahapan-tahapan perhitungan dan keputusan inkrah oleh lembaga resmi. 


Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Memasuki rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai narasi politik sudah bertebaran terutama di ruang-ruang digital.



Dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gejolak serta menjamin pelaksanaan seluruh tahapan pemilu yang damai, saya Abu Syyaf (Panglima Laskar Saydina Ali) Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau seluruh masyarakat untuk :


1. Turut mengawal seluruh tahapan Pemilu, demi suksesnya pemilu 2024, yang jujur, adil dan berintegritas. 


2. Turut mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan damai untuk menyukseskan Pemilu 2024, hingga pelantikan presiden terpilih nanti. 


3. Melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 


4. Mendukung TNI/Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia khususnya di Yogyakarta menjelang Pemilu 2024.


Demikian himbauan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan Ridhonya kepada kita semua.


Wasallammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Yogyakarta, 16 Februari 2024


Sebagai informasi, proses tahapan perhitungan resmi dari KPU memakan waktu yang cukup lama. 


Berdasarkan Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturannya:


(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.


(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.


(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.


Berdasarkan situs resmi KPU pula, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari-20 Maret 2024.


Ini berarti, hasil Pemilu 2024 paling lama akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama