30 Anggota DPR RI dari 4 Fraksi Didorong Gulirkan Hak Angket Kecurangan dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi Dalam Pilpres 2024

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk memulai proses hak angket di DPR untuk dalami dugaan kecurangan dan cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Empat fraksi itu berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS. 


Ilustrasi

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan dan cawe-cawe presiden dalam Pilpres 2024 yang baru saja berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, sambil membacakan 30 nama anggota DPR yang didorong untuk segera menggulirkan hak angket tersebut. Usulan tersebut diutarakan dalam forum curah gagasan bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket', yang disiarkan laman YouTube Para Syndicate, Selasa (27/2/2024). 


Menurut Ray, dari 30 nama yang tersebut ada beberapa yang memang berasal dari Komisi II DPR, yakni Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Awang Faroeq Ishak (NasDem), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), dan Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) serta Djarot S. Hidayat (PDIP).


Ray menjelaskan, sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk tanda tangan terkait pengajuan hak angket tersebut. 


"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB), yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujar Ray menjelaskan. 


Lebih lanjut, Ray mengatakan, akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menanda-tangani pengajuan hak angket dimaksud. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan InsyaAllah kami akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka menandatangani perjanjian atau apalah namanya, berkaitan dengan pengajuan hak angket di DPR RI," tegasnya.


Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD: 


Fraksi Nasdem 

1. Ahmad Sahroni 

2. Awang Faroeq Ishak 

3. Irma Suryani 

4. Martin Manurung 

5. Saan Mustopa 

6. Taufik Basari. 


Fraksi PKB 

7. Arzeti Bilbina 

8. Daniel Johan 

9. Faisal Reza 

10. Nihayatul Wafiroh 

11. H. Syaiful Huda 

12. Ibnu Multazam 

13. Luluk Nur Hamidah 

14. Maman Imanul Haq 

15. Yanuar Prihatin. 


Fraksi PKS 

16. Hj. Anis Byarwati 

17. Hidayat Nur Wahid 

18. Mardani Ali Sera 

19. M. Nasir Djamil.


Fraksi PDIP

20.  Adian Napitupulu

21. Arief Wibowo 

22.  Dr. Junimart

 Girsang

23. Djarot S. Hidayat 

24.  Eriko Sotarduga 

25.  Harvey B. Malaihollo 

26.  Irine Yusiana Roba Putri 

27.  Krisdayanti 

28.  Masinton Pasaribu 

29. Putra Nababan 

30. Rieke Diah Pitaloka. 


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama