JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan IV tahun 2023 tetap terjaga, meski berada di tengah risiko perlambatan ekonomi dunia dan ketidakpastian pasar keuangan global.
Ist |
Menurutnya, tahun 2024 menjadi fase penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut.
Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan yang solid dan terjaga menjadikan laju ekonomi domestik masih sangat resilien.
“Kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik secara keseluruhan pada tahun 2023 terjaga baik dan mampu mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya, Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK, bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan rapat berkala KSSK pertama di tahun 2024 pada hari Senin (29/1/2024).
Pertemuan itu menghasilkan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, sinergi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko perlambatan ekonomi dan berlanjutnya ketidakpastian global di tahun 2024.
Sekaligus juga waspada terhadap kondisi dan dinamika perekonomian domestik serta rambatan yang mungkin terjadi.
“Pertumbuhan ekonomi dunia melambat dengan ketidakpastian di tengah divergensi antarnegara yang semakin melebar. Bank Dunia atau World Bank dalam Global Economic Prospect yang terbit Januari 2024 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari sebelumnya 3% pada tahun 2022 menjadi hanya 2,6% year on year tahun 2023 dan kembali menurun melemah menjadi 2,4% pada tahun 2024 ini,” tuturnya.
Di sisi lain, indikator-indikator makro ekonomi seperti inflasi, nilai tukar rupiah, dan cadangan devisa menunjukkan stabilitas.
Keseluruhan faktor ini saling terkait dan sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing ekspor, serta mendukung stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia.
Secara keseluruhan, indikator-indikator makro ekonomi menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif baik, didukung oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan fiskal dan moneter yang tepat.
“Aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat yang didukung dengan tingkat inflasi yang relatif terkendali. Juga penurunan tingkat pengangguran, serta peranan APBN yang secara aktif pada tahun 2023 yang lalu sebagai shock absorber yang terus menjaga daya beli masyarakat kita. Investasi juga mengalami tren penguatan terutama sejak triwulan 1 tahun 2023. Ini sejalan dengan percepatan untuk penyelesaian berbagai proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Pery Warjiyo, mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan moneter akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
“Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI-Rate pada level 6,00%. Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024,” kata Perry.
Bank Indonesia disebutkan Perry juga terus memperkuat stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global, melalui Intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) ) dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu melakukan penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
“Serta penguatan koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,” sebutnya.
Untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan Pemerintah terus ditingkatkan.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar