JAKARTA, suarapembaharuan.com - Masyarakat nelayan secara resmi mendeklarasikan organisasi Kesatuan Masyarakat Nelayan Hayati (Kemala Hayati) dengan tujuan untuk memperkuat pemberdayaan keluarga nelayan di seluruh Indonesia. Deklarasi Kemala Hayati ini dilakukan di Kampung Kerang Hijau, Muara Angke Jakarta, pada Rabu (31/1/2024).
"Kami secara resmi mendeklarasikan Kemala Hayati dengan fokus pada peningkatan kemandirian dan keberlanjutan serta bertujuan untuk menciptakan perubahan positif yang terus berlanjut dalam kehidupan keluarga nelayan," ujar Deklarator Kemala Hayati Azlinda acara deklarasi tersebut.
Azlinda mengatakan komitmen Kemala Hayati adalah untuk meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian keluarga nelayan melalui upaya yang berkelanjutan. Karana itu, kata dia, Kemala Hayati akan berfokus pada tiga pilar utama, pertama, menyuarakan kepentingan keluarga nelayan.
"Kami berkomitmen untuk menjadi suara bagi keluarga nelayan dalam kebijakan publik. Melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, kami akan memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi keluarga nelayan menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil," tutur Azlinda.
Fokus kedua adalah mendorong kesadaran lingkungan. Azlinda menegaskan organisasi ini akan aktif dalam meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan keluarga nelayan.
"Dengan fokus pada praktik perikanan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem laut, bertujuan untuk membantu keluarga nelayan mengadopsi praktik yang ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut," tandas dia.
Fokus ketiga, Kemala Hayati akan mengembangkan program pelatihan dan pendidikan dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan keluarga nelayan dalam pengelolaan sumber daya laut. Dengan memberikan akses kepada keluarga terhadap pelatihan yang relevan, kata Azlinda pihaknya berharap dapat membantu mereka mencapai kemandirian ekonomi dan sosial.
"Kami mengundang semua pihak yang peduli terhadap masa depan keluarga nelayan dan keberlanjutan lingkungan laut untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini. Bersama-sama, kita dapat menciptakan dampak positif yang nyata dalam kehidupan mereka dan menjaga keberlanjutan lingkungan laut untuk masa depan yang lebih baik," imbuh dia.
Azlinda mengajak pihaknya juga akan tetap fokus menyoroti kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berimbas pada keluarga nelayan. Hal ini penting karena pertama, tidak adanya amanat UU Perikanan yang menyatakan untuk membuat PP 11 tahun 2023 tentang PIT (Penangkapan Ikan Terukur) berbasis zona dan kuota. Menurut dia, hal tersebut membingungkan nelayan.
"Kedua, tidak adanya naskah akademik dan pelibatan publik terkait PP 11 Tahun 2023 dalam penyusunannya, merupakan bentuk tidak siapnya pemerintah dalam pemberlakuannya, terbukti pada poin 3a Surat Edaran Menteri KKP Nomor: 1954/MEN-KP/XI/2023 menyebutkan, mengingat pelaksanaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota memerlukan kesiapan, maka ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota penangkapan ikan untuk musim penangkapan ikan tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," terang dia.
Terakhir, kata Azlinda, masih terus carut marutnya ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak untuk nelayan.
"Itu merupakan keresahan dari masyarakat nelayan atas efek domino kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, yang sangat mempengaruhi kehidupan dan penghidupan keluarga nelayan Indonesia, untuk itu kami akan terus mengingatkan para pembuat kebijakan agar keberpihakan pada masyarakat harus selalu menjadi prioritas," pungkas Azlinda.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar