Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Siaga Bencana Hidrometeorologi 2024

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor BC.03.01/SE-04/BPBD  terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi pada 10 Januari 2024. Ancaman bencana hidrometeorologi diperkirakan terjadi pada periode Januari-Maret.


Foto: Pemkab Bekasi siap siaga menghadapi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan terjadi pada periode Januari-Maret 2024. (SP)

Dalam SE tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa mengambil langkah antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi dengan mengaktifkan posko siaga bencana di wilayah masing-masing.

 

“Para camat, lurah dan kepala desa melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Dani Ramdan, yang dikutip pada Jumat (12/1/2024). 


Dia menambahkan, aparatur pemerintah juga berkoordinasi dengan instansi dan organisasi masyarakat yang membidangi kebencanaan. Masyarakat diimbau selalu memperhatikan informasi cuaca di kanal resmi, melalui media elektronik maupun media sosial. 


Dani Ramdan juga meminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya pendukung yang ada di wilayah kecamatan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama