BEKASI, suarapembaharuan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik sebanyak 58.919 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan petugas KPPS dilaksanakan serentak di setiap desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Foto: Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, melantik 154 petugas KPPS, Kamis (25/1/2024). |
Petugas KPPS mulai bekerja sejak 25 Januari-25 Februari 2024. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari mendatang. Dan, menjadi ujung tombak KPU dalam mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Total, terdapat 8.417 TPS yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
“Setelah pelantikan hari ini, mereka akan mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) selama tiga hari,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani, usai pelantikan, Kamis (25/1/2024).
KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 2.200.209 pemilih. Jumlah DPT terbanyak berada di Kecamatan Tambun Selatan yakni 332.525 pemilih, disusul Kecamatan Babelan sebanyak 180.903 pemilih dan Kecamatan Cibitung sebanyak 172.246 pemilih.
Sementara itu, jumlah DPT paling sedikit berada di Kecamatan Bojongmangu dengan 21.525 pemilih, Kecamatan Muaragembong dengan 30.658 pemilih serta Kecamatan Setu dengan 30.696 pemilih. (MAN)
Kategori : New
Editor : ARS
Posting Komentar