Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Guru SD, Pejabat Pemda di Purworejo Dilaporkan

PURWOREJO, suarapembaharuan.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akhir angkat bicara soal ramai beredarnya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang pejabat pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dengan seorang tenaga pendidik yang juga bertugas di wilayah Kabupaten Purworejo.



Terkait isi yang beredar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Wasitdiono membenarkan adanya surat laporan pengaduan atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelapor (N.M) dengan salah satu pejabat pemerintah daerah kabupaten purworejo berinisial (F.E.N). Laporan tersebut dilakukan oleh suami inisial N.M.


Hal ini disampaikan oleh Wasitdiono saat ditemui oleh salah satu media nasional di ruangan kerjanya di Kabupaten Purworejo pada Jumat (26/1/2024) sore. Saat memberikan keterangan, Wasitdiono didampingi oleh Kepala Bidang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Purworejo Sri Anteng.


Wasitdiono menuturkan, bahwa sang pelapor yang tak lain merupakan suami dari pihak perempuan juga menyampaikan kepadanya bahwa hubungan rumah tangga pelapor dalam beberapa bulan ini mengalami ketidakharmonisan lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelapor dengan salah satu pejabat pemerintah daerah Kabupaten Purworejo.


"Ya kalau kami kewenangannya PNS sudah dipanggil antara yg mengadukan yang di adukan kita panggil. Jadi, kami menerima aduan dari warga, beberapa hari yang lalu setelah itu kami ke lokasi kami belum bisa menyampaikan kalau itu suami dari istri seorang guru di salah satu guru SD Negeri di Purworejo, ini yang melakukan istrinya atau tidak karena selama ini tidak ada keharmonisan dan oleh pengadu dilaporkan ada hubungan khusus dengan salah satu pejabat," ujar Wasitdiono.


"Yang diduga pengadu kami panggil dan kami klarifikasi kan bukan hanya kepada kami tapi pengadu juga melaporkan ke pihak kepala sekolah SD nya oleh pengadu," tambah Wasitdiono.


Wasitdiono mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan perselingkuhan tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, kata dia, berhati-hati dalam mengusut kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.



"Kami masih mendalami penanganan hal seperti ini,artinya berita itu benar atau tidak harus hati-hati, jangan timbul fitnah artinya kita harus berprinsip praduga tak bersalah  kita junjung tinggi azas itu. Dan kami sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut tentang kasus tersebut," jelas dia.


"Kami hanya pendalaman dari penanganan di bidang kami, dari info tersebut Pengadu itu tidak ada keharmonisan terus kadang sudah menjurus ke pisah," kata Wasitdiono lagi.


Lebih lanjut, Wasitdiono mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut. 


"Sekarang sudah dalam penanganan oleh bidangnya yaitu kabid pendidikan yang menangani dan sudah ada pemanggilan kepada yang perlu kami gali informasinya. Dari pihak kepala sekolah-nya, dan pengadu dan yang diadukan, sudah kami panggil dan nanti hasilnya akan jadi bahan pertimbangan apakah ini ada tindakan atau tidak," tegas Wasitdiono.


Selain itu, kata Wasitdiono, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan dan juga mendalami dugaan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 


"Kami juga sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan adanya surat laporan dugaan perselingkuhan tersebut untuk proses pendalaman dugaan kasus perselingkuhan ini," pungkas Wasitdiono.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama