JAKARTA, suarapembaharuan.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai bahwa umpatan "goblok" yang disampaikan oleh calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Prabowo Subianto. Ist |
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melarang peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain dalam berkampanye. Pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk.
"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," tandas Bagja.
Ditanya apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah karena tak menyebut spesifik siapa yang dimaksud "goblok", Bagja menjelaskan bahwa itu merupakan materi pemeriksaan. Bawaslu, kata dia, akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menilai umpatan 'Goblok' dari Prabowo tersebut.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya," pungkas Bagja.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto kembali mengungkit pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kepemilikan lahannya dalam debat ketiga Pilpres 2024.
Dalam debat itu, Anies beberapa kali mengkritik kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, serta mengungkit kembali data yang disebutkan Presiden Joko Widodo pada 2019 terkait kepemilikan lahan Prabowo seluas 340.000 hektar.
“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo dalam sambutan pada acara konsolidasi relawan se-Provinsi Riau di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Prabowo juga menyebutkan bahwa lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disebutkan Anies, melainkan lebih.
“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar. Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” pungkas Prabowo.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar