JAKARTA, suarapembaharuan.com - Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan yang merupakan korban penculikan1997/1998 mengaku kecewa dengan demokrasi Indonesia yang dinilainya kian mundur. Salah satu indikatornya, kata Paian, adalah penyelesaian kasus penculikan mahasiswa dan aktivis 1997/1998 tidak kunjung selesai hingga saat ini.
"Demokrasi kita saat ini sangat mundur karena presiden telah berulang kali berganti tetapi kasus penculikan ini tidak ada ujungnya, tidak kunjung diselesaikan. Kami sudah berulang kali dipanggil, baik oleh Presiden sendiri, sejak dari SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sampai Joko Widodo, tetapi kasus ini belum ada penyelesaiannya dan kami hanya diberikan janji palsu saja," ujar Paian dalam diskusi publik bertajuk 'Pemilu dan HAM: Kemunduran Demokrasi dan Matinya Hak Asasi Manusia' di Cafe Sadjoe, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Meskipun demikian, kata Paian, pihaknya terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dalam kasus penculikan anaknya dan rekan-rekan mereka. Paian mengatakan dirinya ingin mendapatkan keadilan untuk mengetahui bagaimana nasib keluarga kami.
"Sampai hari ini belum ada tanda-tanda untuk penyelesaiannya. Pilpres saat ini nampaknya semakin jauh harapan untuk penyelesaian kasus ini. Kita sangat berharap bisa mengetahui status/kondisi dari penyelesaian pelanggaran HAM berat ini," tandas dia.
Paian mengatakan, sekarang hampir 60 persen pemilih saat ini adalah generasi Z yang kemungkinan besar tidak tahu bahwa ada kasus pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan dan masih menjadi hutang bagi pemerintah. Menurut dia, kasus-kasus sulit terselesaikan ketika orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut atau orang yang melakukan pelanggaran HAM berat itu menduduki jabatan strategis.
"Kami harap paling tidak informasi ini akan tersebar kepada orang-orang atau para pemilih yang nanti akan memilih. Kasus penculikan anak kami itu telah diakui oleh Kopassus. Kopassus dengan Tim Mawar yang waktu itu telah diadili dan mereka menyatakan bahwa memang mereka menculik, tapi hanya mengakui menculik 9 orang, dan 9 orang itu telah dikembalikan," ungkap Paian.
"Tetapi orang yang hilang atau orang yang belum kembali itu ada yang berbicara di dalam dengan mereka yang kembali, mereka ketemu. Artinya pernyataan daripada Tim Mawar yang mengatakan bahwa mereka tidak menculik itu menjadi terbantahkan," tutur dia menambahkan.
Dia menyayangkan kasus lewat begitu saja karena tidak ada proses hukum, tidak ada rekonstruksi. Sementara ke-11 orang anggota Kopassus tim Mawar itu dihukum sesuai dengan undang-undang militer.
"Sementara itu pernyataan tim paslon Prabowo bahwa kasus tersebut menyakitkan bagi kami keluarga korban," pungkas Paian.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar