Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Terapkan Aplikasi Penomoran Surat Menyurat

BEKASI, suarapembaharuan.com – Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi akan menerapkan penggunaan aplikasi untuk meregistrasi penomoran surat menyurat. Hal ini, dilakukan untuk memudahkan pegawai dalam registrasi penomoran surat serta mencapai tertib administrasi di lingkungan kerja perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.


Foto: Sosialisasi penerapan aplikasi registrasi penomoran surat menyurat di lingkup kerja Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Rabu (20/12/2023). (SP)

Sosialisasi aplikasi registrasi penomoran surat menyurat dilakukan Bagian Informasi Teknologi (IT) yang diikuti perwakilan pegawai dari seluruh kantor cabang (kacab) dan kantor cabang pembantu (KCP).


“Sosialisasi kegiatan ini untuk memudahkan pegawai meregistrasi penomoran surat menyurat sehingga tercapai tertib administrasi,” kata Penjabat (Pj) Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Ahmad Firdaus, Rabu (20/12/2023).


Ahmad Firdaus didampingi Kepala Bagian Umum Asep TK dan Kepala Bagian IT Irwan Indrawan membuka sosialisasi aplikasi penomoran surat menyurat di lantai 4 kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi.


Ahmad Firdaus menjelaskan, dengan penerapan aplikasi ini dapat memudahkan pegawai karena tak perlu lagi mendatangi kantor pusat untuk keperluan registrasi nomor surat menyurat. Cukup dengan mengisi formulir digital yang disediakan di aplikasi dari kantor masing-masing.


Sosialisasi penerapan aplikasi dilakukan oleh Kasubag Aplikasi dan IT Security, Abd. Holis, sambil berdiskusi dengan peserta yang hadir.


“Penggunaan aplikasi akan diberlakukan awal tahun 2024, saat ini masih dilakukan sosialisasi,” pungkasnya. (MAN) 


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama