BEKASI, suarapembaharuan.com - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atas capaian kualitas pelayanan publik 2023. Pemkot Bekasi mendapat predikat kualitas tertinggi-zona hijau kategori A dengan nilai mencapai 91,86.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mengungkapkan, penghargaan tersebut menunjukkan pelayanan yang cepat, mudah dan prima kepada seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Gani Muhamad, Sabtu (16/12/2023).
Dia menjanjikan akan terus meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat semakin tinggi.
Sektor pelayanan yang dinilai Ombudsman antara lain pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan (adminduk), perizinan serta sosial kemasyarakatan dengan predikat kualitas tertinggi di masing-masing sektor pelayanan.
“Semoga di tahun mendatang, mampu menambah poin nilai serta memastikan semua pelayanan dapat merata untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar