JAKARTA, suarapembaharuan.com - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mendapatkan sorotan dari media luar negeri seusai penyelenggaraan debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Salah satunya, media Al Jazeera yang memberikan julukan "Nepo Baby" kepada Gibran karena pencalonan diri Gibran sebagai wakil presiden adalah karena adanya gerakan nepotisme.
Gibran Rakabuming Raka. Repro Google |
Bahkan pasca debat cawapres, Al Jazeera menuliskan berita berjudul "Indonesian Leader's Son Brushes Off 'Nepo Baby' Tag in Feted Debated Showing". Al Jazeera mengatakan Gibran yang mendapat julukan "Nepo Baby" terlihat mampu menepis tuduhan kurang pengalaman dalam debat cawapres
Meskipun penampilan tersebut tetap tak menampik fakta bahwa pencalonan dirinya sebagai wakil presiden adalah karena adanya nepotisme. Label "Nepo Baby" pun diberikan untuk Gibran sebagai bentuk kritik, karena Gibran dinilai lolos menjadi cawapres karena statusnya sebagai anak presiden.
Pemberitaan Al Jazeera pada Sabtu (23/12/2023) lalu menuliskan bahwa penampilan Gibran mendapat komentar yang positif dari beberapa pengamat.
“Kesan saya secara keseluruhan adalah bahwa setiap orang yang ragu-ragu dan mengira Gibran adalah seorang petinju ringan yang tidak tahu apa-apa telah terbukti sepenuhnya salah. Dia sangat siap untuk debat dan menunjukkan bahwa dia memiliki pemahaman yang sangat baik mengenai isu-isu ekonomi,” kata Alexander Arifianto, peneliti di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura (RSIS) kepada Al Jazeera.
Al Jazeera pun menyoroti pencalonan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto sejak bulan Oktober. Pasalnya, banyak kontroversi dalam pencalonan tersebut sehingga akhirnya menimbulkan tuduhan “nepo baby” dan politik dinasti yang dibangun Presiden Jokowi.
Gibran dinilai mengikuti jejak Jokowi dengan minim pengalaman politik karena hanya dua tahun menjabat sebagai wali kota Surakarta di Jawa Tengah. Pengalaman politik Gibran jauh dibandingkan 2 pasangan capres-cawapres lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Apalagi, pencalonan Gibran difasilitasi oleh putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan Oktober yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.
Meskipun pengadilan pada prinsipnya menjunjung batas usia minimal 40 tahun, para hakim membuat pengecualian yang memperbolehkan pejabat yang berusia minimal 35 tahun untuk mencalonkan diri jika mereka sebelumnya terpilih untuk menjabat – memungkinkan Gibran menjadi pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelang pemilu 14 Februari.
Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar Joko Widodo.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar