Mahfud MD Dituntut Konsisten pada Penegakan Hukum

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menilai belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memberikan penekanan khusus pada penegakan hukum. Bahkan dokumen visi-misi ketiganya belum memunculkan perbedaan signifikan.


Mahfud MD. Ist

"Itu poin-poinnya mirip satu sama lain. Ada perbedaan, tapi bukan yang frontal. Salah satu penyebabnya karena ketiganya punya keterkaitan dengan pemerintah yang sedang berjalan," terangnya.


Hal itu membuat harapan untuk perubahan signifikan dalam bidang hukum tidak begitu besar.

"Itu yang membuat saya tidak kelewat optimistis akan ada perubahan yang luar biasa," tambahnya.


Arif mengungkapkan dirinya sebenarnya berharap ada paslon yang mampu menghadirkan harapan pada penegakan hukum. Sebab penegakan hukum adalah akar masalah dan ujung pangkal dari banyaknya masalah di negeri ini.


"Sekarang kita bisa lihat penegakan hukum sangat penting. Dari zaman Soekarno sampai sekarang itu yang jadi salah satu (ujung pangkal), termasuk pemberantasan korupsi dan kasus lama hak asasi manusia (HAM)," tegasnya.


Menurutnya, ketika ada paslon yang mau memprioritaskan masalah penegakan hukum, bisa jadi Paslon itu akan berpeluang besar untuk mendapatkan keuntungan elektoral.


"Kalau ada paslon yang memberi prioritas soal ini saya pikir dia punya peluang untuk bisa dipilih," tegasnya.


Dari tiga paslon, terdapat salah satu pasangan calon yang berlatar akademisi dan profesional bidang hukum yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arif menekankan pentingnya bagi Mahfud untuk konsistensi untuk berpegang pada gagasan untuk penegakan hukum.


"Barangkali berbeda juga misalnya kita Prof. Mahfud sebagai akademisi dibandingkan dengan sebagai politisi. Kenapa? Karena tekanan politiknya kan berbeda-beda. Tinggal pertanyaannya, apakah Prof. Mahfud bisa konsisten dengan itu?" sambungnya.


Kendati demikian, Arif menilai sejauh ini Ganjar-Mahfud MD banyak menyuarakan penegakan hukum, namun hal itu perlu dibuktikan ke depannya.


"Sejauh ini kalau dari sisi retorika ada harapan, tapi tentu ini masih harus dibuktikan. Karena selama 5 tahun hampir belum ada perubahan yang luar biasa dalam konteks penegakan hukum," pungkasnya.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama