Mahfud MD Dipercaya Mampu Kembalikan Muruah Hukum

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Sekretaris Jenderal Presidium Indonesia, Firman Tendry, menilai komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia patut diapresiasi jika melihat rekam jejak keduanya.


Mahfud MD

"Selama ini kita mengetahui betul jejak rekam Pak Mahfud dan Pak Ganjar," terangnya.


Firman juga menyinggung pernyataan Mahfud MD yang berkomitmen melanjutkan kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menurutnya hal itu membuktikan kemauan dan kemampuan Mahfud MD sebagai sosok yang menguasai bidang hukum. 


"Sejak awal kan Pak Mahfud berpikiran bagaimana hukum itu mampu ditegakkan saat dia menjabat Menko Polhukam," tegasnya.


Firman tidak menampik hingga saat ini persoalan hukum masih carut-marut dan upaya penegakan hukum pun belum maksimal.


"Saya pikir ketika dia Menko saja dia sudah banyak perubahan yang dia lakukan. Terlepas dari hasilnya belum maksimal, tapi saya yakin upaya beliau untuk menjadikan hukum sebagai panglima dan mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik," tegasnya.


Menurutnya, persoalan hukum dan kemunduran demokrasi diakibatkan oleh proses yang tidak independen. Oleh sebab itu, Firman hingga kini masih berupaya untuk melakukan proses hukum.


"Saya sendiri melakukan gugatan sampai sekarang. Karena saya melihat ada celah hukum. Sampai saat ini saya masih menggugat KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno, DKPP. Pada tahapan awal pemilu ini. Terlepas dari kalah nanti di pengadilan nanti, itu urusan lain.


Karena kita mengetahui dalam tahapan pemilu mengenai kontestannya ada yang tidak fair," pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama