Konten Radikal di Medsos Bisa Bahayakan Keamanan Negara

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos), karena dapat menjadi sarana penyebaran propaganda dan konten radikal.


Brigjen Ahmad Ramadhan. Ist

“Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).


Ahmad menjelaskan, konten radikal yang dipublikasikan dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan kekerasan.


Dia juga memperingatkan masyarakat tentang pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang masih aktif, meskipun telah ada upaya penanggulangan dari pihak berwenang. Selain itu, bahaya senjata yang berada dalam kendali kelompok tersebut juga menjadi perhatian serius.


Selain itu, Ahmad juga menekankan bahwa persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror dapat terjadi di berbagai tempat dan kapan saja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penjualan atau peredaran senjata ilegal.


“Medsos bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi wadah penyebaran ideologi ekstrem. Penggunaan medsos secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan,” tegasnya.


Ahmad juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian negara dengan menjadi warga yang sadar akan potensi bahaya terorisme. “Selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama