MEDAN, suarapembaharuan.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memprioritas pembangunan nasional dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah serta upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serta PON XXI pada Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara lewat “Rapat Koordinasi Pembangunan Provinsi Sumatera Utara” di Hotel Santika Premiere Dyandra, Kecamatan Medan Petisah, Provinsi Sumatera Utara.
Pada tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan 2 agenda besar, yakni pemilihan umum dan pelaksanaan PON ke XXI Aceh dan Sumatera Utara. Pemilihan Umum Serentak pada Tahun 2024 ini merupakan agenda demokrasi terbesar dan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Selanjutnya di tahun 2024 ini juga Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Tahun 2024 yang merupakan penyelenggaraan pertama kalinya dilaksanakan bersamaan di 2 Provinsi, dan khususnya bagi Sumatera Utara penyelenggaraan ini merupakan penyelenggaraan PON yang ke 2 kali setelah PON yang ke 3 di tahun 1953.
Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Plh. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Togap Simangunsong memaparkan materi bertajuk “Peran Pemerintah Pusat Dalam Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 Yang Aman, Damai, dan Demokratis”.
Ia menegaskan arahan penting terkait dengan persiapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Togap membahas peran pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
“Pemerintah pusat akan memperluas perannya, termasuk dalam persiapan Pemilukada, untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraannya”. ujar Togap.
Beliau juga menyoroti dalam paparannya dukungan pemerintah pusat dalam berbagai aspek penyelenggaraan, mulai dari penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, hingga peran Linmas dalam menjaga ketertiban. Netralitas ASN/PNS juga dijaga untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
“Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan PUM memberikan dukungan finansial dengan menjamin ketersediaan anggaran untuk pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif dari APBN,” tandas Togap.
“Pemerintah daerah juga diminta untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah sehingga dana APBD dapat digunakan secara optimal,” ukarnya.
Selanjutnya Togap menekankan, pentingnya menjaga stabilitas politik dan pemerintahan, melibatkan TNI dan Polri dalam pengamanan, serta memastikan netralitas ASN.
“Keberhasilan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara, pengawas, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, partai politik, paslon dan caleg, media, serta masyarakat,” urai Togap.
“Indikator keberhasilan Pemilu dan Pilkada, termasuk kelancaran proses, partisipasi pemilih yang tinggi, ketiadaan konflik yang dapat merusak persatuan, dan kelancaran pemerintahan di tingkat pusat dan daerah," tambahnya.
Ia juga menyoroti, Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang tingkat kerawanannya tinggi yaitu Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Nias Selatan.
“Tolong untuk Kabupaten yang tingkat kerawanannya masih tinggi agar menjadi catatan Kesbangpol-nya agar melakukan rapat Forkopimda untuk mengantisipasi hal ini," tegas Togap.
“Saya mengajak semua pihak terlibat untuk bersinergi guna memastikan keberhasilan dan legitimasi pemilihan yang akan datang,” tutupnya.
Kegiatan Rakor ini dihadiri langsung oleh Menpora yang diwakili oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga, Kemenpora, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Ketua DPRD Provinsi, Pimpinan Forkopimda Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Walikota, Rektor Universitas Sumatera Utara, Kepala Bapelitbang dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua PB PON Sumatera Utara, Ketua KONI Sumatera Utara, Kepala Lembaga OPD, Kepala Bappeda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemuda. Kepala Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar