Kekerasan Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Dinilai Rusak Netralitas TNI dan Cederai Pemilu 2024

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengecam keras tindakan kekerasan oknum TNI terhadap sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Yogyakarta dan Boyolali. Bahkan, relawan Ganjar-Mahfud di Yogyakarta telah meninggal dunia dan 4 relawan di Boyolali mengalami luka berat.


Usman Hamid. Ist

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Usman Hamid dari Amnesty International menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal. Pasalnya, kata Usman, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI. 


"Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).


Menurut Usman, tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Karena itu, kata dia, harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional.


"Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan pasangan capres-cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," tegas Usman.


Usman menilai, Komisi I DPR RI yang telah membentuk Panja Netralitas TNI sebenarnya sudah memahami kontekstualitas politik. Apalagi, kata dia, sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan anggota TNI dalam politik, seperti pemasangan alat peraga kampanye peserta pemilu tertentu, dan yang terbaru adalah, Mayor Teddy Widjaja (Ajudan Prabowo, Capres nomor urut 2) yang ikut dalam barisan Timses Paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran) dalam debat capres KPU dengan kostum serupa serta menunjukkan simbol-simbol dukungan kampanye paslon 2. 


"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI. Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas, ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," jelas Usman.


Lebih lanjut, Usman mengatakan oknum TNI yang main hakim sendiri tersebut harus ditindak tegas dan diadili di lingkungan peradilan umum. Apalagi, kata dia, penganiayaan oleh anggota TNI itu dilakukan kepada relawan pendukung paslon yang bisa mencerminkan ketidaknetralan TNI dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat. 


"Koalisi menilai, Panglima TNI dan Kasad gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Rusaknya netralitas harus diperbaiki dengan proses hukum yang adil dan benar," ungkap dia.


"Atas dasar hal tersebut, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan Kasad yang gagal mengontrol anggota sehingga terjadi penganiayaan berakibat kematian yang berulang dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," pungkas Usman menambahkan.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama