JENEWA, suarapembaharuan.com - Fraksi PKS DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Nada al Nashif di Jenewa Swiss (Kamis, 30/11/2023).
Delegasi Fraksi PKS dipimpin oleh Ketua Majelis Syura PKS Dr. Salim Segaf Aljufri dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi Duta Besar Achsanul Habib dari PTRI Jenewa.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kehadiran Fraksi PKS di KTHAM PBB merupakan bagian dari lawatan diplomasi parlemen untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina yang sudah dua bulan ini digempur agresor Israel.
"Kehadiran Fraksi PKS juga bertepatan dengan Peringatan Hari Solidaritas Internasional PBB untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap tanggal 29 November," katanya.
Melalui momentum tersebut, Fraksi PKS mengingatkan bahwa PBB masih berhutang janji kemerdekaan rakyat Palestina yang diserukan Majelis Umum PBB sejak tahun 1978 berdasarkan Resolusi PBB 32/40 B.
"Bahwa rakyat Palestina sampai detik ini belum mendapatkan hak-haknya, mulai hak paling dasar yaitu hak hidup yang aman dan damai, hak menentukan nasib sendiri, hingga hak kemerdekaan dan kedaulatan atas wilayahnya yang dirampas paksa oleh Israel," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri dalam sambutannya mengatakan bahwa jaminan hak asasi manusia dan keadilan adalah prioritas tertinggi dalam upaya menjaga ketertiban dan perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi Indonesia, UUD 1945.
"Karenanya kami sangat prihatin dan bersedih dengan berbagai konflik, perang, penindasan, diskriminasi, bahkan penjajahan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia terutama apa yang terjadi di Gaza Palestina 2 bulan ini," ungkapnya.
Menteri Sosial RI 2009-2014 ini berharap PBB dengan seluruh kewenangan dan otoritas yang dimiliki dapat melakukan intervensi
Pertama, untuk menghentikan kekerasan, pembunuhan, dan genosida rakyat tak berdosa di Gaza Palestina
Kedua, untuk menegakkan HAM dan keadilan rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaannya.
Ketiga, untuk menginvestigasi Israel atas semua pelanggaran HAM, pelanggaran hukum humaniter, dan pengabaian berbagai konvensi serta resolusi PBB.
Keempat, untuk menegakkan hukum dan sanksi yang tegas atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel selama pendudukan tanah Palestina.
"Dunia harus menghentikan Israel atas segala bentuk aneksasi, okupasi, dan penjajahannya di wilayah Palestina. Sebaliknya, bangsa Palestina harus mendapatkan hak kemerdekaannya di tanahnya sendiri. Inilah solusi perdamaian yang harus kita wujudkan bersama," pungkas Dr. Salim.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar