JAKARTA, suarapembaharuan.com - Direktur Eksekutif Senopati Syndicate Robi Sugara meminta Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengambil langkah konkret untuk memastikan netralitas TNI di Pemilu Serentak 2024. Menurut Robi, netralitas TNI tidak boleh hanya sebatas jargon, tetapi harus menjadi perintah yang wajib dilakukan oleh prajurit TNI.
"Jangan hanya sekedar jargon dalam mengkampanyekan netralitas TNI dalam penyelengaraan Pemilu 2024. Panglima TNI baru harus segera membentuk tim khusus dalam menguatkan seruan untuk netralitas TNI pada pemilu 2024 ini," ujar Robi kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Robi mengatakan tim yang dibentuk nanti bertugas memantau tentang pergerakan anggota TNI dalam menjaga netralitas untuk pemilu 2024. Jika ada yang terlibat,kata dia, maka Jenderal Agus sebagai Panglima TNI baru harus tak segan-segan untuk mencopot dari jabatan bahkan keanggotaannya sebagai TNI aktif.
"Fakta lain, bahwa para purnawirawan TNI juga terlibat dalam tim sukses di masing-masing pasangan capres-cawapres yang tentunya netralitas ini juga sangat penting. Kemudian dalam jangkauan lebih luas, tim khusus ini juga bisa menyasar pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang juga tidak diperbolehkan terlibat dukung mendukung pasangan calon," imbuh Robi.
Robi mengungkapkan alasan pentingnya netralitas TNI di Pemilu 2024. Pertama, kata dia, tidak boleh huru-hara yang pernah terjadi pada peristiwa politik 1966 terulang kembali di mana TNI mengalami perpecahan dalam ideologi politik negara. Kedua, masyarakat Indonesia trauma dengan cara-cara militeristik pada era orde baru di mana TNI saat itu terlibat dalam politik negara yang seharusnya berada dalam kepentingan bangsa dan negara.
"Netralitas TNI ini telah menghasilkan sejarah yang menggembirakan ketika tidak mengambil alih kekuasaan pada era reformasi dengan membiarkan proses demokrasi terjadi di Indonesia," jelas dia.
Robi menegaskan tim khusus netralitas TNI ini adalah satu-satunya harapan di tengah publik yang sedang merosot kepercayaannya gegara pencalonan Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang cacat etis. Menurut dia, seharusnya Gibran tidak memenuhi syarat usia untuk mencalonkan sebagai calon wakil presiden, namun lolos karena adanya putusan MK yang digawangi oleh pamannya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat itu.
"Tetapi berhasil mengubah peraturannya lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar dari Jokowi. Selain juga keterlibatan para purnawirawan TNI dalam tim sukses ketiga pasangan capres-cawapres, netralitas TNI menjadi jalan tengah antar banyak kepentingan. Hanya dengan netralitas ini, panglima TNI masih bisa menjaga marwahnya sebagai TNI yang professional dan bersama kepentingan bangsa dan negara," pungkas Robi.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar