BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kecamatan Cibitung. Selama ini, Pemkab Bekasi mengandalkan TPA Burangkeng di Kecamatan Setu, yang kondisi lahannya sudah tak lagi mampu menampung sampah alias kelebihan beban.
“Sekarang kita sedang membuat TPST untuk mengelola sampah satu kecamatan di Cibitung. Mungkin nanti dibangun di kecamatan lainnya sehingga tidak semuanya dibuang ke TPA Burangkeng,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (7/11/2023).
Selain itu, kata Dani, Pemkab Bekasi membuka kerja sama dengan investor untuk menata TPA Burangkeng, terutama dalam hal pembuatan bahan bakar terbuat dari sampah yakni refuse derived fuel (RDF).
“Ini membuka peluang-peluang, karena selama ini kita sudah menerima berbagai tawaran dari swasta yang ingin kerjasama, kebanyakan ingin produksi RDF,” tuturnya.
Aturan terkait dengan produksi RDF ini bisa membuka kesempatan kita untuk mengelola sampah lebih inovatif. Mengubah sampah menjadi energi listrik, saat ini belum ada yang dapat dijadikan percontohan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, menambahkan, tercatat sudah ada delapan investor yang mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bekasi untuk melakukan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.
"Rencana kami, lelangnya pada 2024 mendatang. Saat ini, kami terlebih dahulu membuat FS (studi kelayakan),” imbuhnya. (MAN)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar