Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Penghilangan Orang Secara Paksa Masa Lalu

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa (selanjutnya Koalisi) kembali mengingatkan pemerintah untuk menuntaskan penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa pada masa lalu. 



Menurut Koalisi, kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang terus mencari keberadaan mereka.


Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri dari sejumlah LSM yang bergerak di isu HAM dan demokrasi seperti IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto dan HRWG.



"Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar, tidak hanya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, tetapi lebih khususnya lagi terhadap keluarga atau kerabat dari mereka yang hilang yang terus mencari dan menunggu kabar dan nasib anggota keluarganya tersebut," ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).


Dimas mengatakan, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menemukan mereka yang menjadi korban kasus penghilangan orang secara paksa pada masa lalu. Menurut dia, hal tersebut penting agar penghormatan hal asasi benar-benar terwujud.



"Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud," tegas Dimas.


Lebih lanjut, Dimas juga mendorong berbagai lembaga-lembaga terkait untuk proaktif mengungkapkan kasus tersebut termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.


"Selain itu, kami mendorong Komnas HAM untuk proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM Berat lainnya," pungkas Dimas.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama