JAKARTA, suarapembaharuan.com - Cawapres Mahfud MD kembali menegaskan bahwa setiap orang berhak menyuarakan pendapatnya dan tidak boleh mengalami intimidasi.
Mahfud MD. Ist |
"Saya sudah menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyatakan aspirasinya, dan itu tidak boleh dicegah," ujar Mahfud MD di Surabaya saat menjadi pembicara dalam bimbingan teknis lembaga saksi pemilu PPP Jawa Timur pada Jumat (10/11/2023) malam.
Mahfud meminta agar semua pihak tidak melakukan intimidasi atau teror terhadap warga yang ingin mengungkapkan pendapatnya.
"Tidak boleh ada tindakan teror, itulah pesannya. Ini adalah hak kebebasan," tambahnya.
Mahfud MD Geram Soal Intimidasi Terhadap Ketua BEM UI
Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang seharusnya tidak boleh terjadi.
Melki sebelumnya menyatakan bahwa ia mengalami intimidasi dari aparat, dan ia mencurigai bahwa kejadian tersebut terkait dengan gerakan protes mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden.
"Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, kejadian intimidasi seharusnya tidak boleh terjadi," ujar Mahfud saat ditemui di Surabaya pada Sabtu (11/11/2023).
Menurut Mahfud, tindakan Ketua BEM UI yang melakukan protes terhadap keputusan MK merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hak tersebut tidak boleh dihambat atau diintimidasi.
"Orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat dan mengajukan aspirasi, dan hak ini tidak boleh dihalangi atau diintimidasi," ungkap Menko Polhukam RI ini.
Sebelumnya, Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), melaporkan adanya intimidasi yang dialaminya, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dia menduga bahwa intimidasi tersebut terkait dengan gerakan mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.
Melki mengungkap bahwa sejak awal masa kepengurusannya di BEM UI pada tahun 2023, ia dan beberapa mahasiswa lainnya telah sering mengalami serangan digital dan teror dalam berbagai bentuk.
Namun, intensitas intimidasi tersebut meningkat sejak kontroversi putusan MK yang melibatkan ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
"Saya tidak mengetahui motifnya, tetapi saya yakin bahwa ini terkait erat dengan kondisi sosial politik saat ini, salah satunya adalah kontroversi terkait keputusan MK," ungkap Melki dalam pernyataannya kepada wartawan.
Melki juga menyebutkan bahwa beberapa pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan mengunjungi keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat beberapa minggu sebelumnya.
"Paling parah Ibu saya di rumah Pontianak, didatangin sama orang berseragam TNI sama Polisi. Ditanya-tanyainlah kebiasaan Melki di rumah dulu ngapain, ibu saya itu kalau balik ke rumah pernah balik malam enggak, balik jam berapa. Ya menanyakan kebiasaan orang-orang di rumah," tutur dia.
Bantahan Pihak Kepolisian
Di sisi lain, Mayjen Iwan Setiawan, Pangdam XII/Tanjungpura, menegaskan bahwa tidak ada anggota militer yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sampai saat ini, tidak ada anggota di bawah komandonya yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.
Bantahan serupa juga disampaikan oleh Irjen Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat. Pipit menyatakan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya di Pontianak.
"Setelah melakukan penyelidikan awal, kita memastikan bahwa tidak ada oknum anggota Polri yang terlibat. Kami menegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan tercela yang melanggar aturan," ungkap Pipit.
Pipit menekankan bahwa jika ada masyarakat yang merasa terancam atau terintimidasi oleh anggota Polri, diharapkan untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar