Koalisi Sipil Minta Dugaan Polisi Pasang Baliho Prabowo-Gibran Ditindak Tegas

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis (selanjutnya Koalisi) meminta dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus ditindak tegas. Menurut Koalisi, jika terbukti, hal tersebut merupakan bentuk kecurangan Pemilu Serentak 2024.



"Pemasangan baliho oleh polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu 2024. Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuatannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," ujar perwakilan Koalisi yang merupakan Direktur IMPARSIAL, Ghufron Mabruri dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).


Gufron mengatakan dugaan kuat pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh polisi karena ada instruksi dari atasan dan hal tersebut menambah panjang masalah baru dalam pemilu dan demokrasi Indonesia. Informasi dari beberapa sumber media masa, kata dia, menyebutkan pemasangan baliho Prabowo-Gibran diduga kuat dilakukan oleh polisi di Jawa Timur (Media Indonesia, 11 November 2023).


"Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho," tandas Gufron.


Apalagi, kata Gufron, sebelumnya, baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya. Lebih parah lagi, tutur dia, intervensi kekuasaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres.


"Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024," ungkap dia.


"Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu nanti bahkan sebelum Pemilu dimulai," tutur Gufron menambahkan.


Koalisi, kata Gufron, menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi. Menurut  dia, aparat bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri.


"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran," pungkas Gufron.


Selain IMPARSIAL, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, YLBHI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei.


Kemudian Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.


Selain itu, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama