JAKARTA, suarapembaharuan.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelengaraan Pemilu 2024.
Ist |
Hal itu dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).
Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir.
Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.
Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November 2023 besok hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.
Kategori : News
Editor : YZS
Posting Komentar