JAKARTA, suarapembaharuan.com - Setelah putusan Makamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud semakin kuat, sementara, Prabowo-Gibran menurun, disusul dengan Anies-Muhaimin.
Prabowo Subianto.ist |
Dalam simulasi 3 nama berdasarkan rilis yang dikeluarkan lembaga survei Charta Politika Indonesia, elektabilitas Ganjar Pranowo – Mahfud MD 36,8 persen menjadi pilihan tertinggi, di atas Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (34.7 persen) dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (24.3 persen).
“Dalam simulasi berpasangan, Ganjar Pranowo - Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi, diikuti Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar,” kata Yunarto Wijaya dalam paparannya di kanal Youtube Charta Politika Indonesia, Senin (6/11/2023).
Hal tersebut juga bersamaan dengan simulasi pasangan 2 calon antara Prabowo-Gibran dengan Ganjar-Mahfud. Dalam data yang dipresentasikan oleh Yunarto, menunjukan bahwa terdapat penurunan dari 46% di awal bulan Oktober menjadi 43% di akhir bulan Oktober
“Menjadi sebuah kebalikan dari apa yang dikatakan oleh mas Gibran ketika deklarasi yang bilang untuk menenangkan pak Prabowo, sementara dari data survei yang ada, kehadiran Gibran justru membuat elektabilitas Prabowo turun karena dinamika politik terkait MK” Ujar Yunarto dalam presentasinya
Tambahan lainnya menurut Yunarto, dilatarbelakangi atas putusan MK yang menyetujui batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Keputusan itu dianggap menyalahi penyalahgunaan wewenang.
“Dari jumlah tersebut, 49.9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto.
Lanjutnya, publik menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden.
Sebab, selama ini diketahui publik ada hubungan kekeluargaan yang Gibran Rakabuming merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman, hal tersebut semaking menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.
Mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59.3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti,”
Gibran Rakabuming Raka dinilai publik tidak pantas menjadi cawapres masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik.
Dalam materi presentasi yang dipaparkan Yunarto, Terkait metodologi survei, diterangkan bahwa jumlah sampel sebanyak 2,400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentan usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka (face to face).
Menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar