JAKARTA, suarapembaharuan.com - Aktivis 98 sekaligus Dewan Pengarah Relawan Nasional Anies 14. AM, Sahat Simatupang, mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres, pemberitaan media mengenai Pilpres 2024 layaknya drama, dipertontonkan tiga tokoh politik yakni Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo.
Teks : Aktivis 98 Relawan Nasional 14. AM Bertemu Capres Anies Baswedan. Ist |
Sahat menyidir, ia dan aktivis 98 pendukung Anies, tak percaya ada perpecahan diantara Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo seperti pemberitaan di media sosial dan media mainstream." Ketiga tokoh ini yakni Prabowo, Megawati dan Joko Widodo kami lihat sedang satu barisan dalam Pilpres 2024 melawan Anies Baswedan - Gus Muhaimin. Kami yakin ketiganya tidak pecah, hanya seolah - olah sedang terpecah. Dan kami tidak mau ketiga tokoh bangsa ini pecah hanya karena Pilpres. Harapan kami ini hanya seperti drama - drama di televisi saja mirip drama korea." kata Sahat Simatupang, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut Sahat mengatakan, terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang kembali maju sebagai capres untuk ketiga kali, Sahat menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tak ada gunannya dipersoalkan lagi." Tidak ada gunanya dipersoalkan lagi. Gibran pasti ditetapkan sebagai cawapres yang sah oleh KPU, lalu pencabutan nomor urut, selanjutnya akan kampanye." ujar Sahat.
Saat ini, sambung Sahat, dia dan aktivis 98 pendukung Anies mendengar informasi bahwa Gibran Rakabuming Raka masih berhubungan baik dengan elit PDI Perjuangan." Dalam konteks ini lah kami yakin tidak ada perpecahan diantara Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo. Ketiganya kompak dengan agenda yang sama yakni mengalahkan Anies Baswedan - Gus Muhaimin. Kami juga meminta penegak hukum agar bersikap netral dan tidak terlibat mendukung ketiga pasang calon presiden/ calon wakil presiden." pungkas Sahat.
Kategori : News
Editor : ARS
Posting Komentar