JAKARTA, suarapembaharuan.com - Keseriusan Perumda Dharma Jaya untuk melakukan transformasi perusahaan terbukti dengan diraihnya sertifikat ISO SNI 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Raditya mengatakan diraihnya sertifikat ISO SNI tentang SMAP ini merupakan pencapaian besar bagi Perumda Dharma Jaya. Pencapaian ini, tidak hanya membanggakan perusahaan tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi, integritas dan berkelanjutannya bisnis melalui implementasi ISO SNI 37001:2016 yang mengatur sistem manajemen anti penyuapan.
"Sebagai badan usaha milik daerah, Perumda Dharma Jaya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO SNI 37001:2016," kata Raditya Endra Budiman.
Standar ISO SNI ini, lanjut Raditya, membantu Perumda Dharma Jaya untuk mengidentifikasi, mencegah serta mengurangi resiko korupsi dan penyuapan, sebagai sebagai salah satu alat untuk berlanjutnya perusahaan di masa depan. Melalui langkah-langkah tersebut, Perumda Dharma Jaya berusaha memberikan teladan dan praktik bisnis yang bersih.
"Kami yakin bahwa integritas adalah aspek yang sangat krusial dalam mencapai keberlanjutan jangka panjang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Dharma Jaya," ujar Raditya Endra Budiman.
Kendati demikian, Raditya menegaskan ISO SNI 37001:2016 tentang SMAP ini bukan tujuan akhir, melainkan Perumda Dharma Jaya akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan. Untuk itu, Raditya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Perumda Dharma Jaya dan pihak-pihak yang telah mendukung atas pencapaian ini.
"Terima kasih juga kami ucapkan kepada Pj. Gubernur DKI, Sekda DKI dan KPK yang selama ini telah membimbing kami dalam mencapai tercapainya SMAP ISO SNI 37001:2016," ungkap Raditya Endra Budiman.
Sementara, Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan tantangan terbesar dalam implementasi ISO 37001:2016 adalah menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.
"Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Untuk membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Langkah awal kita jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Tapi kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi," jelas Joko.
Joko menambahkan KPK mendorong Pemprov DKI untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan berusaha mendapatkan ISO 37001:2016 yang tidak mudah untuk diraih, karena persyaratan yang cukup banyak.
"Tetapi yang paling penting adalah komitmen dari seluruh manajemen tidak melakukan korupsi. Kita juga memiliki integritas yang bagus kemudian, kita memiliki keinginan bagaimana memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal. Dan sebagai badan usaha kita juga dituntut untuk memperoleh keuntungan," ujar Joko.
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan Sertifikasi ISO SNI 37001:2016 yang diraih Perumda Dharma Jaya bisa menjadi pemicu bagi BUMD dan instansi pemerintah daerah di Provinsi DKI untuk mendapatkan sertifikasi yang sama. Sehingga dalam pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan ke masyarakat secara optimal.
"Dengan diraihnya sertifikasi merupakan titik awal, bukan titik akhir. Karena ini adalah awal bagi Dharma Jaya mulai konsisten menjalankan regulasi kebijakan di dalam ISO SNI 37001:2016. Salah satunya jelas, manajemen dilarang mulai dari puncak dan seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah itu untuk menerima suap atau gratifikasi," kata Aminudin.
Dengan diraihnya ISO SMAP ini, lanjut Aminudin, maka secara formil, Perumda Dharma Jaya telah memiliki sistem pencegahan korupsi. Manfaat memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, bila terjadi terjadi tindak pidana korupsi dalam didalam suatu korporasi, maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum, melainkan justru oknum yang melakukan penyuapan yang diminta pertanggungjawaban secara hukum.
Seperti diketahui, sertifikat ISO SNI 37001:2016 tentang SMAP merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP). ISO 37001 menjalankan praktik pengendalian anti-penyuapan, yang kemudian akan meningkatkan kemungkinan deteksi penyuapan dan mengurangi insiden penyuapan.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar