Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Binmas Kompol Kamdani, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr H Himpun Siregar MA.



Silaturahmi dilakukan dalam rangka cooling system Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Medan, Jalan Sei Batu Gingging, Kamis (26/10/2023).


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr H Himpun Siregar MA mengucapkan terimakasih dan senang dengan kunjungan Sat Binmas Polrestabes Medan dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan silaturahmi.


"Ke depannya dengan silaturahmi ini kita bisa bekerjasama karena Sat Binmas dan Kementrian Agama ini memiliki sasaran yang sama, yaitu masyarakat sehingga nanti kita bisa melakukan penyuluhan bersama," kata Himpun Siregar. 


Dijelaskan Himpun, pertemuan ini akan ia sampaikan ke Kakanwil dan sampaikan ke Kemenag daerah lain sebagai contoh untuk dapat bekerjasama terutama dalam rangka Pemilu Damai 2024 ini agar ke depannya Kota Medan lebih kondusif. 


"kita pun bisa melakukan kerjasama dan kolaborasi ke depannya karena seperti yang disampaikan tujuan dan sasaran Sat Binmas Restabes Medan dan Kemenag sama terutama dalam menjaga Kamtibmas dan mendukung Kondusifitas Pemilu Damai 2024," tandas Himpun Siregar. 


Senada dengan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Binmas Kompol Kamdani, juga mengucapkan terimakasih dan menyambut baik silaturahmi ini. 


Dikatakan Kamdani, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Kapolrestabes Medan tentang silaturahmi dan hasil dari kegiatan ini. 


"Ke depannya, sinergisitas dan silaturahmi seperti ini lebih baik lagi, terutama dalam menjaga Kamtibmas dan mendukung Kondusifitas Pemilu Damai 2024," tandas Kamdani. 


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakasat Binmas Polrestabes Medan, Kompol Mitha Natasya SH SIK, Aiptu Hamdan Ba Unit Tibsos, Brigadir Diana S Siregar dan Briptu Hilda Sazkia.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama