SEMARANG, suarapembaharuan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menerapkan sistem pemerintahan berdasar prinsip antikorupsi. Hal itu telah dilakukan dengan penerapan Government Resources Management System (GRMS), dan nantinya berpeluang untuk diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang bersifat nasional.
Ist |
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, saat membuka diskusi “Penguatan Penerapan SIPD di Daerah”, di Grhadhika Bakti Praja, Rabu (18/10/2023). Ia mengatakan, penerapan GRMS selama ini telah komprehensif dalam membangun pemerintahan yang efisien.
Aplikasi GRMS, jelasnya, terintegrasi dengan e-budgeting, e-project, planning, e-HSB, e-penatausahaan, e-delivery, e-controlling, e-monev, dan gph. Melalui sistem itu, tatakelola keuangan pemerintahan bisa dimonitor, dan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara realtime. Selain itu, melalui GRMS juga dihasilkan ringkasan kinerja pemerintah yang bisa dimonitor langsung oleh gubernur.
“Selama ini kita belum menerapkan SIPD, karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif. Kita tunggu SIPD lebih komprehensif, karena kemarin pada saat awal kita sudah coba, ternyata banyak hal jadi kendala,” ujarnya.
Sumarno berharap, SIPD nantinya bisa dikoneksikan dengan GRMS. Dengan demikian, sinkronisasi kedua sistem tersebut bisa saling melengkapi.
“Harapan kami SIPD butuh data apa bisa nge-link dengan GRMS. Data yang ada kita inject ke sana. Jadi, proses yang ada di GRMS, data yang dibutuhkan terintegrasi SIPD. Jadi prosesnya tidak di SIPD tapi di GRMS,” imbuhnya.
Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati mengatakan, SIPD nantinya akan dijadikan aplikasi umum pemerintah, yang bersifat nasional. Dalam konteks pencegahan korupsi, aplikasi ini nantinya akan dipantau langsung oleh BPK, BPKP, dan KPK.
“Kami memang tak bisa mengintervensi (secara langsung), tapi bisa memantau dari jauh progresnya. Sehingga ketika ada proses atau niatan tak baik, dalam penganggaran itu bisa termitigasi,” paparnya.
Niken mengatakan, nantinya terkait kendala yang ada di SIPD akan segera dirampungkan, agar lebih memudahkan pemerintah daerah.
“Bahwa ada kelemahan SIPD, kita akan dorong perbaiki. Termasuk koordinasi dengan pemprov, memperluas helpdesk, kemudian kekuatan (meningkatkan) server, sehingga pengguna tidak kesulitan. Tidak ada isu malam-malam entri karena harus antre. Itu bisa kita kurangi di 2024 mudah-mudahan lebih baik,” urainya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, SIPD nantinya akan terintegrasi secara nasional. Harapannya, hal itu bisa mencegah korupsi yang mungkin terjadi.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar