Laporkan Korupsi Dapen, PBNU: Erick Menjadi Teladan dalam Mendukung Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang mengandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dana pensiun. Langkah Erick bisa menjadi tauladan dalam mendukung pemberantasan korupsi.


Erick Thohir.ist

"Dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dana pensiun di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan menimbulkan kerugian negara, itu (dugaan korupsi) harus diusut tuntas,” kata tokoh yang biasa disapa Gus Fahrur ini, Kamis (5/10/2023).


Kejagung, kata Gus Fahrur, harus segera menindaklanjuti Erick Thohir, yang disebut calon wakil presiden terkuat ini, dengan segera melakukan pengusutan mendalam. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.


Ditambahkannya, langkah yang dilakukan Erick Thohir ini sangat bagus. Bahkan bisa menjadi teladan dalam hal partisipasi mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 


“Langkah Erick Thohir ini agar menjadikan BUMN Indonesia ke depannya lebih sehat dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata dia.


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan. 


Pihak Kejagung sendiri telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan Erick Thohir ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.


Kejagung segera merumuskan konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan. "Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama