JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menjelaskan bahwa dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang muncul sejalan dengan pengungkapan kasus di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), merupakan indikasi kuat koruptor melawan balik.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto. |
Hal itu disampaikan oleh Ponto, sesaat setelah Diskusi Publik Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), bertajuk "MENGAWAL AGENDA ANTIKORUPSI BERSAMA KPK” yang oleh Lembaga Pemilih Indonesia yang digelar di Jakarta, 9 Oktober 2023.
“Menurut saya itu sesuatu yang natural terjadi dalam agenda pemberantasan korupsi. Ketika KPK ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan. Sekarang itu perlawanan dari orang-orang yang akan ditindak oleh KPK,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari sisi intelijen tujuan dari perlawanan balik ini adalah untuk mencari posisi tawar terhadap kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Dan modusnya melalui pelaporan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
“Dari sisi intelijen ini adalah upaya untuk melawan, membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan atau upaya untuk 'ah kamu juga nggak bener kan', itu hal yang biasa. Tapi KPK jangan mundur dan berhenti,” bebernya.
Merespon hal itu, Ponto berharap KPK terus fokus dan maju terus untuk mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau apapun kasus tengah ditangani. Karena KPK merupakan institusi yang diberi mandat tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum di bidang korupsi atau dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Hadir dalam diskusi LPI antara lain, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, Ph.D, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing, Pakar Kebijakan Publik dari Wellbeing Institute, Dr. Asep Kusnanto, Presenter dan Redaktur Akurat, Ratu Tiara dan Pakar Hukum Pidana Unpad Prof. Romli Atmasasmita yang bergabung melalui zoom.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar