MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut dan Polres sejajaran terus menggelorakan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak dan meresahkan masyarakat.
Selama 22 hari terakhir, Polda Sumut dan Polres sejajaran menangkap 1058 orang pelaku narkoba dengan rincian 759 bandar, 299 pengguna dan barang bukti 75,97 kg sabu dan 114 kg ganja.
"Operasi ini mengarah kepada para pelaku bandar dan pengedar narkoba. Alhamdulillah, (penindakaan narkoba) dari kerja sama yang kuat dengan seluruh stake holder pemberantasan narkoba," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar bazaar tangkapan narkoba di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Polrestabes Medan berada di peringkat pertama penangkapan kasus narkoba dari ribuan tersangka narkoba yang diamankan, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyumbang jumlah tangkapan tersangka paling banyak yakni 130 tersangka.
Dari 130 orang tersangka ini, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti 368 gram sabu, ganja 120 gram dan ekstasi 68 butir.
Dalam konferensi pers itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu, SIK turut hadir membawa 130 orang tersangka narkoba yang ditangkap dalam kurun waktu 22 hari.
"Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan dan penindakan narkoba," tukas Kasat Narkoba.
Posting Komentar